BERITA HARI INI

Gelapkan Keramik Senilai Rp. 17 Juta


GRESIK-Jajaran Polsek Wringin Anom berhasil membekuk anggoya komplotan penjahat spesialis penggelapan barang-barang yang hendak dikirim antar propinsi. Sedangkan dua anggota kawannya sebelumnya dibekuk oleh jajaran Kepolisian Jogyakarta.
Tersangka yang dibekuk yakni Eko Sutio (31) warga asal Kecamatan Balong Bendo,Sidoarjo, dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Wringin Anom, Minggu (16/06). Sedangkan dua temanya itu adalah, Eko Tarwi(31) warga Simo, Surabaya dan Fathoni (29) tinggal di Semarang.
Kasus penggelapan berawal ketika Eko Tarwi, mengirimkan keramik sebanyak 25 pics atau 4200 dus keramik berbagai ukuran, dengan 5 surat jalan atau 168 dus, dengan tujuan Toko Rendi Jaya, Jogyakarta.
Namun truk yang membawa pesanan itu diparkir di baypass Krian atau depan RS Anwar Medika, Balong Bendo. Kemudian Tarwi menghubungi Eko Sutio, kalau truk bisa di bawa kuncinya ditinggal.
Oleh Eko Sutio, kemudian dibawa ke arah Jogyakarta bersama dengan Fathoni. Ditengah jalan, satu surat jalan sebanyak 168 dus diturunkan, kemudian dijual ke orang lain.
Sesampai ditempat tujuan di Jogyakarta, pemiliknya komplain, bahwa jumlah keramik tidak sesuai dengan pesanan. Tidak terima akhirnya dilaporkan Polisi.
Dua orang, yakni Eko Sutio ditahan di Polres Jogyakarta. Sementara, Eko Tarwi, karena tkpnya Gresik, ditahan di Mapolsek Wringin Anom.
Kapolsek Wringin Anom, AKP Achmad Said membenarkan kejadian itu,
"Dua tersangka di tahan di Jogyakarta. Sedangkan satunya, karena tempatnya wilayah kami, maka ditahan disini " tegasnya.(sho)


0 komentar for "Gelapkan Keramik Senilai Rp. 17 Juta"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama