BERITA HARI INI

Mobil Angkut Solar Illegal Diamankan


GRESIK-Pengiriman 900 liter solar illegal, berhasil digagalkan tim gabungan Polres Gresik dan Polsek Bungah. Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersebut, ditempatkan di puluhan jerigen ukuran 25 liter didalam mobil Toyota Kijang berwarna hijau dengan nopol L 1298 VA.
Penggagalan pengiriman solar illegal berawal ketika petugas menghentikan mobil yang dikemudikan Syaiful Arif (29) dan kernetnya Saiful (29), keduanya warga Lamongan.
Awalnya, petugas tidak menaruh curiga. Ketika tercium bau gas yang cukup menyengat dari dalam mobil itu. Polisi melakukan pemeriksaan. Ternyata, mobil tersebut sedang mengangkut 900 liter solar.
Dihadapan petugas Syaiful menjelaskan,kalau solar tersebut akan dikirimkan ke Lamongan.
"Saya diperintahkan juragan. Pak Budi,"ujarnya.
Karena tidak bisa menunjukan dokumen yang sah, keduanya digelandang ke Mapolres Gresik, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kemudian polisi juga memanggil Budi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M Nur Hidayat melalui Kanit Pidum Iptu I Made Yogi Purusa kepada wartawan Selasa (21/05) mengatakan,bahwa, ratusan solar tersebut disita karena terbukti tidak memiliki izin yang lengkap.
"Karena waktu kita tanya, mereka bilang kalau mau dijual lagi di Lamongan, sedangkan menjual solar sebanyak ini harus ada surat-suratnya, dan bisa juga diduga menimbun,"tegasnya.  
Polisi masih belum bisa menentukan siapa yang menjadi tersangka.
"Karena kami masih mengumpulkan keterangan dulu dari para saksi,"tukasnya.(sho)

0 komentar for "Mobil Angkut Solar Illegal Diamankan"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama