Banggar Tolak Penyertaan Modal PDAM
GRESIK—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik meolak usul tambahan penyertaan modal PDAM sebesar Rp 6 milyar dalam perubahan APBD (P-APBD) Gresik Tahun 2014.
"Tambahan penyertaan modal harus melalui peraturan daerah (Perda). Tak ada payung hukumnya, jadi kita tolak,"tandas Ketua Banggar DPRD Gresik, Zulfan Hasyim, Kamis (14/8/2014)
Hal senada disampaikan anggota Banggar, Moh Syafi' AM yang menyatakan usul itu tidak bisa dipaksakan. Tetapi pihaknya mengusulkan agar perda serupa diusulkan dalam program legislasi daerah (prolegda) perubahan Oktober nanti.
''Sehingga anggaran bisa dialokasikan dalam APBD 2015," imbuhnya.
Namun Banggar akan menolak jika dana penyertaan modal dipakai untuk membayar hutang PDAM. Pasalnya penyertaan modal hanya boleh dipakai untuk pengembangan dan biaya investasi.
''Bukan untuk bayar hutang. Urusan hutang adalah tanggung jawab direksi PDAM. Tidak bisa dilimpahkan ke APBD," tegas Syafi'.
Dana penyertaan modal Pemkab Gresik kepada PDAM Gresik sebesar Rp 40 miliar sudah terpenuhi semua. Sehingga harus ada perda baru tentang penyertaan modal PDAM.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Gresik kepada awak media Muhammad menyesalkan sikap Banggar yang tidak meloloskan usulannya.
Menurutnya, kucuran dana P-APBD sangat dibutuhkan untuk sejumlah keperluan. Yang utama, yakni pengembangan pelayanan dan biaya investasi.
''Seharusnya dewan lebih bijak. Sebab dana dibutuhkan untuk keperluan investasi," ujar Muhammad.
Dia membeberkan, dana segar dibutuhkan untuk pemasangan jaringan pipa baru. Yaitu Jaringan pipa dari Banyuurip ke Bringkang, Menganti sepanjang 5 kilometer. Serta Morowudi ke Cerme sekitar 2 kilometer. Selain itu, Muhammad berdalih, penyertaan modal juga dipakai sebagai persiapan operasional Bendungan Gerak Sembayat (BGS). ''Tentu semuanya butuh dana besar," akunya.
Apa lagi? Tanggungan hutang PDAM Gresik juga menjadi alasan di balik permintaan dana. Hingga kini, BUMD yang berkantor di Perumahan Bunder Asri itu memiliki tanggungan hutang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 14 miliar. Itu adalah sisa hutang sejak 1995. Ketika itu Bank Dunia melalui Departemen Keuangan RI mengucurkan pinjaman modal ke PDAM Gresik sebesar Rp 30 miliar. Dalam perjanjiannya, hutang harus lunas sampai 2010. Tetapi karena kondisi keuangan yang buruk, hutang belum lunas. Muhammad mengakui,, sisa hutang PDAM sangat mendesak dilunasi. Sebab jika tahun ini belum beres, beban hutang akan membengkak menjadi Rp 22 miliar. Ada tambahan Rp 8 miliar yang bersumber dari denda dan bunga hutang.''Jadi sangat mengganggu keuangan. Seharusnya dewan lebih bijak," imbuhnya seraya menjelaskan kalau dana kas PDAM saat ini sekitar Rp 10 milyar.(sho)
Powered by Telkomsel BlackBerry®