Polisi Sibuk Amankan Pemilu, Penjahat Curanmor Beraksi
GRESIK-Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni Rendi Kristian (22) warga Jl. Kapten Dulasim Kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas dan Edi Novit alias Pethak (22) warga Jl. Tanjung Harapan Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar memanfaatkan momentum pelaksanaan pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014, untuk melakukan aksinya dimana polisi sedang berkonsentrasi untuk pengamanan pesta demokrasi tersebut.
Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian ditengah pengamanan Pileg 2014, kedua tersangka berhasil dibekuk dan dijebloskan dalam tahanan Mapolres Gresik.
"Keduanya tertangkap ketika hendak menjual sepeda motor Suzuki Satria FU tahun 2012 Nopol W-3729-WN milik Rido yang dicuri ketika partkir di Terminal Bus Wisata Sunan Giri yang terletak di Desa Sekar Kurung Kecamatan Kebomas,"ujar Kasat Reskkrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar,Selasa (15/04)..
Awal tertangkapnya kedua tersangka setelah polisi yang mendapat informasi sedang ada transaksi jual beli sepeda motor curian di Jalan Raya Glagah, Lamongan.
Tanpa menunggu waktu, polisi langsung melakukan pengejaran ke lokasi transaksi. Setelah dicocokkan nomer rangka dan nomer mesin, ternyata sepeda motor yang hendak dijual merupakan milik Rido yang telah dilaporkan hilang ke Mapolsej Kebomas.
Tak pelak, kedua tersangka tak berkutik ketika digelandang ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua tersangka melakukan ciuranmor di 10 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Gresik,"imbuh Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,"pungkasnya.
Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku mencuri sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu.
Bahkan, tersangka sebelumnya sudah mengenal korbannya karena mencucikan sepeda motornya pada tersangka.
"Uang hasil penjualan barang (curian) buat minum-minuman keras,pak,"ujar tersangka Rendi Kristian.(sho)