Napi Rutan Banjarsari Diberi Penyluhan Bahaya Narkoba
GRESIK- Bahaya dan dampak narkoba dijabarkan oleh Badan Narkotuka Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik kepafa para penghuni rumah tahanan (Rutan) Banjarsari Kecamatan Cerme, Senin (17/03)
Edukasi tersebut difokuskan kepada narapidana (Napi) kasus narkoba dan obat-obatan terlarang.
Menurut Kepala BNNK Gresik AKBP Sudiono mengatakan, bahwa, pihaknya lebih fokus pada pencegahan dan penyuluhan.
"Kita tidak lagi main tangkap, kemudian tahan. Dilihat dulu perkara dan pelakunya. Apa dia bandar, pengedar atau mungkin hanya pengguna saja. Kkalau sudah bandar, kita tidak memberikan ampun," terangnya.
Ditambahkannya, BNNK Gresik juga akan membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan pihak rutan Banjarsari. Sehingga, para narapidana kasus narkoba bisa mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi secara gratis. Selain itu, para narapidana juga akan diberikan bekal keterampilan agar bisa hidup mandiri setelah keluar dari rutan
"Kita akan lakukan MoU dengan rutan, tujuannya rehabilitasi narapidana,"tandasnya..
Sementara itu, Kepala Rutan Banjarsari, Kusnan, saat mendampingi acara penyuluhan dari BNNK Gresik menyatakan, bahwa. .pihaknya menilai, penyuluhan tersebut sangat penting sekali diberikan kepada para narapidana.
"Dengan adanya penyuluhan ini, mereka yang pernah tersangkut kasus ini minimal menjadi tahu dampak dari narkoba,"ujarnya.(sho)