Lelang Proyek Maksimal Mei
GRESIK-jLelang semua proyek yang didanai APBD Gresik tahun 2014 di lingkungan Pemkab Gresik agar dilaksanakan paling lambat bulan Mei 2014 mendatang. Tujuannya, menghindari tidak selesainya proyek yang bersangkutan.
"Jadwal lelang pekerjaan proyek tahun 2014 sebaiknya dilakukan pada bulan Pebruari, Maret, April 2014. Kecuali lelang paket yang masih menunggu perencanaan dan paling lambat dilelangkan pada bulan Mei 2014", ujar Sekab Moh Najib saat membuka sosialisasi pemberlakuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 08/PRT/M/2011 Tentang pembagian sub klasifikasi dan sub kualifikasi usaha jasa konstruksi yang berlangsung di Warung Legen Jalan Veteran Gresik, Selasa (04/02).
Menurutnya, sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi atas segala permasalahan pada proses lelang sesuai permen PU No. 8 tahun 2011 yaitu tentang pembagian sub klasifikasi dan sub kualifikasi usaha jasa konstruksi.
"Saya melihat sampai saat ini masih ada keraguan dalam menafsirkan peraturan tersebut"kata Najib
Dicontohkan beberapa hal yang masih membingungkan seperti surat Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kemen PU tertanggal 30 Desember 2013 yang menyatakan, Sertifikat Badan Usaha (SBU) lama yang belum mengacu Permen PU No. 8/2011 masih dapat digunakan dalam pengadaan pekerjaan jasa konstruksi maupun jasa konsultasi sampai 30 Juni 2014, sepanjang telah diregistrasi ulang/diperpanjang oleh LPJK.
Disisi lain menyatakan, penandatanganan kontrak yang dilakukan setelah 31 Maret 2014 wajib menggunakan Sertifikat Badan Usaha yang telah dikonfersi sesuai Permen PU 8/2011.
"Ini dua hal yang perlu dijelaskan oleh Badan Pembina Jasa Konstruksi selaku Nara sumber. Kami berharap para peserta acara sosialisasi ini bisa memanfaatkan kegiatan ini menambah pengetahuan sehingga ada kesamaan sudut pandang yang sesuai dengan peraturan yang ada,"harapnya.
Pada acara sosialisasi yang di prakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik menghadirkan Nara sumber dari Badan Pembina Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Putut Marhayudi. (sho)