Buruh Pabrik Ditangkap Curi Besi
GRESIK- Satu lagi tersangka pencurian besi milik PT Jindal yang berkantor di Komplek Kawasan Maspion Manyar Gresik, berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polsek Manyar.
Tersangka Saifullah (25) warga Desa Suci, RT 02, RW 02, Kecamatan Manyar. Tertangkap, buruh perusahaan besi itu berawal, saat anggota satpam mencurigai gerak-gerik Saiful beberapa pekan terakhir, karena perusahaan itu kehilang besi.
Kemudian oleh satpam dilaporkan ke Polsek Manyar. Mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dibantu oleh satpam perusahaan tersebut.
"Dua kali ini pak yang pertama
10 kilogram besi sudah saya jual dan keduanya tertangkap ini "kata Saiful kepada penyidik.
Plh Kapolsek Manyar, AKP Sutopo kepada awak media, Senin (27/01), menjelaskan, bahwa tersangka sudah dua kali melakukan aksinya yang sama.
"Kami jerat dengan pasal 363 KUHP, "tegasnya.(sho)