BERITA HARI INI

Laporan Pemalsuan Tanda Tangan ADD Bengkelo Lor Diambil Alih Tipikor Polres Gresik


GRESIK-Laporan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bengkelo Lor, Kecamatan Benjeng senilai Rp 90 juta yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat, berkas penyelidikanya dari Polsek Benjeng diserahkan ke unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Gresik, Selasa (26/11).
Penyerahan berkas dikirim oleh Kanitreskrim Polsek Benjeng, Aiptu Sigit Hananto dan diterima oleh Kanit II Tipikor, Iptu Arif Rosyidi,
Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan berawal dari laporan mantan Kaur Pemerintahan Desa Bengkelo Lor, Waji.
Dalam laporanya, bahwa dia mengkau sudah pensiun menjadi Kepala Dusun sebutan lain Kaur Pemerintahan sejak beberapa tahun lalu.
Namun, namanya masih dimasukkan dalam daftar penerima ADD oleh Kades setempat. Karena tidak merasa tanda tangan akhirnya, dia melaporkan ke Polsek Benjeng.
Dibawah komando AKP Imam Safi'I telah memeriksa sedikitnya 14 saksi. Karena ada indikasi mengarah ke unsur dugaan korupsi, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK kepada awak media membenarkan kalau pihaknya menerima pelimpahan perkara sementara masih dugaan pemalsuan tanda tangan.
"Sementara kasusnya masih dugaan pemalsuan tanda tangan. Tetapi, kalau ada perkembangan lain, ya kita lihat saja, "ujarnya.
Nasib Kepala Desa. (Kades) Bengkelo Lor Kecamatan Benjeng, Purwanto (34) diujung tanduk. Pasalnya, pihak melakukan penyelidikan dugaan manipulasi data atau tanda tangan palsu ADD senilai Rp 90 juta.(sho)

0 komentar for "Laporan Pemalsuan Tanda Tangan ADD Bengkelo Lor Diambil Alih Tipikor Polres Gresik"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama