Penertiban Atribut Partai Terkesan Tebang Pilih
GRESIK – Banyaknya
atribut partai politik yang berada di jalanan membuat Panitia Pengawas Pemilu
tingkat Kecamatan (Panwascam) Kebomas melaksanakan penertiban. Kendati sejumlah
titik yang dipenui atribut partai politik dan alat peraga kampanye dirazia,
tetapi masih ada yang dibiarkan saja. Sehingga, terkesan tebang pilih dalam
penertiban yang tampak, Kamis (11/07).
Wilayah yang
disisir Panwascam meliputi Jl Usman Sadar, Jl RA Kartini, Jl Veteran, dan Jl Dr
Wahidin Sudirohusodo. Penertiban dilakukan karena alat peraga parpol terpasang
di jalan-jalan protokol yang menurut ketentuan peraturan bupati dilarang.
Anggota
Panwascam Kebomas, Ali Sugiarto, menyebutkan, pihaknya melakukan penertiban
karena pemilik atribut sudah diberi surat peringatan untuk melepas atribut
partai. Hanya saja mereka tetap membandel dan tidak menurunkan atributnya.
“Selama ini
sudah kami peringatkan, tapi tidak di respon, ya sudah kami tertibkan,” katanya
disela-sela penertiban
Dijelaskannya,
sesuai aturan, tempat-tempat seperti alun-alun, tempat ibadah, kantor
pemerintah, sekolah, taman kota, pohon, pulau jalan, jalur hijau, trotoar,
jembatan, tiang lampu penerangan jalan umum (PJU), kaki tiang reklame bando
jalan, tiang rambu lalu lintas dan jalan protokol dilarang dipasangi atribut
partai atau caleg.
"Selama
bulan Ramadan, kami akan terus melakukan penertiban hingga semua atribut bersih
dari alat peraga partai," pungkasnya. (sho)