BERITA HARI INI

Posko Pengunjukrasa Dirobohkan Paksa


GRESIK-Ketegangan kembali terjadi antara polisi dengan pengunjuk rasa. Sebab, aktivisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendirikan tenda keprihatinan di depan gedung dewan,
Pihak keamanan memaksa membongkar posko yang didirikan oleh aktvis .Aksi pencopotan ini langsung mendapatkan perlawanan dari massa yang sejak siang duduk di bawah tenda posko.
kejadian ini bermula dari permintaan Polres untuk membubarkan posko pada pukul 16.30 WIB. Krena mendapat penolakan dari para aktivis, beberapa anggota polisi langsung merobohkan posko dan menyeret beberapa aktivis yang menolak pembubaran posko tersebut. Kalah jumlah, akhirnya Polres Gresik berhasil merobohkan tenda posko yang didirikan aktivisi PMII untuk menolak pengadaan Mobil Dinas.
Pengurus PMII Cabang Gresik Arga Dahani mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan anggota Polres Gresik.
Tindakan ini, lanjut dia, merupakan tindakan yang arogan dilakukan beberapa oknum Polres Gresik.
"Ini memang membuat kami kecewa, soalnya tindakan polisi yang merubuhkan paksa dan menyeret-nyeret beberapa sahabat," ujarnya, dengan nada sengit, Kamis (14/8/2014)
Dikatakan, pemasangan posko ini sebelumnya sudah melalui prosedur yang ada. Yakni, lanjut dia, dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Gresik bahwa posko ini akan didirikan hingga dua hari.
"Kami sudah mengirimkan surat, tetapi kami tidak tahu kenapa polisi merubuhkan posko kami," terangnya.
Kecaman juga berasal dari MGPK yang mengutuk keras arogansi kepolisian Gresik dalam pembongkaran paksa posko PMII untuk menolak pengadaan mobdin.
"Kita berencana membawa dan melaporkan arogansi Kepolisian Gresik ke Kompolnas,"ujar Wahab.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ops Kompol Makung Ismoyojati mengaku tindakan ini dilakukan lantaran massa dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain itu, masyarakat yang hendak melakukan kegiatan sehari-hari juga merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
"Ini bentuk ketegasan karena mereka dianggap mengganggu ketertiban umum," katanya.
Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan memang aksi unjuk rasa maksimal dilakukan pada pukul 17.00 WIB. Sehingga, pihaknya membubarkan aksi yang dilakukan aktivis PMII.
"Memang secara aturan semua aksi unjuk rasa harus dibubarkan pada pukul 17.00 WIB,"tandasnya.(sho)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

0 komentar for "Posko Pengunjukrasa Dirobohkan Paksa"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama