BERITA HARI INI

Parpol Tak Turunkan APK, Satpol PP Turun Tangan


GRESIK- Kendati sudah memasuki masa tenang, tapi masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang terdapat di jalan-jalan di Kabupaten Gresik. Tak mau dianggap tebang pilih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik melakukan penertiban APK dibeberapa wilayah, Senin (07/04).
Penertiban ini dibagi menjadi dua, tim pertama melakukan penertiban dijalan-jalan protokol kota. Sedangkan tim lainnya melakukan pencopoton APK di wilayah Gresik bagian utara. Dari penertiban ini, Satpol PP berhasil menggaruk ribuan APK yang dianggap dapat memprovokasi pemilih selama minggu tenang ini.
Kepala Seksi (Kasi) Opsi dan Penertiban Satpol PP Gresik Rony Soebiyanto kepada awak media mengatakan penertiban yang dilakukan karena masih banyak APK yang belum diturunkan sendiri oleh masing-masing partai. Padahal, pada masa tenang ini seluruh APK yang dianggap dapat memprovokasi masyarakat harus dicopoti.
"Meskipun APK tersebut berada di ruang privasi para caleg sendiri," terangnya.
Dikatakan, penertiban kali ini dilakukan dengan membagi Panwaslu dan Satpol PP menjadi dua tim. Hal ini untuk memudahkan dalam melakukan penertiban APK yang jumlahnya cukup banyak.
"Kami bagi dua, soalnya jumlah APK cukup banyak dan tidak mungkin dicopoti dengan satu tim," ujarnya.
Hanya saj, Rony mengaku hanya bisa melakukan penertiban APK-APK yang ukurannya kecil. Sedangkan, APK yang ukuran besar akan dilakukan penertiban khusus pada malam hari. "Kami akan tertibkan malam. Soalnya tidak mungkin tertibkan pagi. Selain itu, kami juga membutuhkan alat batu karena ukuran dan letak APK yang cukup extreme," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Gresik Sidiq Notonegoro mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban hingga H-1 besok. Pihaknya berjanji, seluruh APK yang dianggap memprovokasi masyarakat untuk memilih akan bersih. "Akan terus dilakukan penertiban hingga mendekati pelaksanaan pileg pada 9 April mendatang," terangnya.(sho)

0 komentar for "Parpol Tak Turunkan APK, Satpol PP Turun Tangan"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama