BERITA HARI INI

Pansus LKPJ Ngangsu Kaweruh ke Probolinggo


GRESIK- Panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2013, waktu dengan ngangsu kaweruh  yakni melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Probolinggo selama beberapa hari. Sebab,seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Gresik sedang rapat di luar kota selama beberapa hari  dengan agenda reevaluasi APBD 2014. Tak pelak, agenda dari pansus menjadi terhambat.
"Memang, seluruh SKPD sedang rapat reevaluasi APBD Gresik Tahun 2014, diluar kota. Jadi, mereka tidak bisa menghadiri undangan dari pansus untuk melakukan pembahasan,"ujar Anggota Pansus LKPJ akhir tahun anggaran 2013, Akhwan sebelum berangkat ke Probolinggo, Kamis (24/04).
Ditambahkan, DPRD Kabupaten Probolinggo sudah menyelesaikan pembahasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2013.
Dengan belajar ke DPRD Kabupaten/kota lain yang sudah tuntas melakukan pembahasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2013, maka kinerja pansus akan sangat terbantu sehingga pembahasannya dapat berjalan efektif  dengan hasil yang maksimal.
Apalagi, pada akhir bulan ini, pansus sudah wajib memberikan laporannya ke pimpinan DPRD Gresik untuk dibawa ke rapat paripurna guna mendapat persetujuan dari anggota dewan.
Banyak permasalahan yang diangkat dan menjadi perhatian pansus LKPJ Akhir Tahun Anggaraan 2013. Dan permasalahan tersebut menjadi sesuatu yang krusial untuk dibedah bersama eksekutif.
"Misalnya masalah PDAM, PT. Gresik Migas, PT Gresik Samudera ataupun  pendapatan daerah dari kepelabuhanan,"ujar Akwan.
.Permasalahan di PDAM Gresik, misalnya terkait perjanjian kerjasama dengan PT. Drupadi maupun PT. Dewata Bangun Tirta. Kemudian, PT. Gresik Migas terkait deviden yang seharusnya disetor dalam pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan dari kepelabuhanan yang masih menjadi piutang. Bahkan, setiap tahunnya selalu menjadi temuan ketika pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak ada penyelesaian yang konkrit.Begitu juga masalah perizinan di lingkungan Pemkab Gresik. Yang paling mendapat sorotan yakni perizinan reklamasi yang diajukan oleh perusahaan. Sebab, izin reklamasi yang lama belum dilaksanakan, sudah mengajukan izin baru. Anehnya, Pemkab Gresik tetap mengeluarkan izin baru.
Sebelumnya, pansus LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2013 sudah mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperlitbangda) Gresik. Sebab, dokumen LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2013 menjadi  tanggungjawab Bappelitbangda Gresik. (sho)

0 komentar for "Pansus LKPJ Ngangsu Kaweruh ke Probolinggo"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama