BERITA HARI INI

Palak Penjual Warung Ditangkap Polisi


GRESIK-Preman kampung yang biasa memalak wanita dan tak segan melukai korbannya, tersangka Setyo Budi Utomo (33) warga Desa Sumberbendo Kecamaytan Mantup, Lamongan ditangkap oleh jajaran Polsek Duduksampeyan, Kamis (03/04).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp. 27.000,-. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Duduksampeyan.
Tertangkapnya preman tersebut ketika beraksi di warung milik Nurfatmawati (42) warga Kelurahan Bandaran Kecamatan Lamongan Kota yang berjualan di Desa Samirplapan Kecamatan Duduksampeyan..
Tersangka datang ke warung Nurfatmawati dan meminta uang serrta rokok. Awalnya, korban tak mau tetapi tersangka memaksanya dan mengambil uang sebesar Rp. 27.000,-.
Tak pelak, korban berteriak minta tolong yang membuat warga sekitar berdatangan. Beruntungh polisi cepat datang dan mengamankan tersangka dan digelandang ke Mapolsek Duduksampeyan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan penangkapan tersebut.(sho)

0 komentar for "Palak Penjual Warung Ditangkap Polisi"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama