BERITA HARI INI

Incumbent KPU dan Anggota Panwaslu Gresik Lolos


GRESIK-Animo masyarakat untuk menjadi komisioner penyelenggara pemilu di Kabupaten Gresik cukup tinggi. Buktinya, sebanyak 53 orang mendaftar ke tim seleksi (Timsel) calon anggota komisi pemilihan umum (KPU) periode 2014-2019.
Ternyata, hasil keputusan timsel yang lolos seleksi administrasi sebanyak 50 pendaftar. Dengan demikian, hanya 3 peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
"Jumlah yang daftar mulai pembukaan 21-25 April, sebanyak 53 orang. Termasuk 4 incumbent anggota KPU Gresik dan mantan anggota KPU Gresik yakni Nur Fakih. Pendaftar juga dengan berbagai latar belakang, termasuk Panwas dan PPK. Bahkan tiga anggota Panwaslu Kabupaten Gresik ikut mendaftar,"ungkap Ketua Timsel, Dr. Abdul Chalik didampingi anggotanya di kantor timsel, Senin (28/04).
Dijelaskannya, faktor yang membuat 3 pendaftar yang tak lolos seleksi administrasi karena tidak memeuhi passing grade pada angka 11 yang meliputi pembuatan makalah maupun ijazah.
"Ada juga makalahnya terlalu sedikit dan sangat pendek. Mereka sama sekali tidak memenuhi,"paparnya.
Sebenarnya, kata Abdul Chalik, passing grade awalnya dipatok pada angka 15. Tetapi dengan pertimbangan yang matang dan melihat pendaftar, akhirnya passing grade diturunkan 4 angka. Penurunan khususnya berkaitan dengan penilaian membuat makalah.
"Juklak (petunjuk pelaksanaan) maupun juknis (petunjuk teknis) sesuai aturan maka khusus makalah diserahkan ke kami. Maka khusus penilaian untuk standar makalah, menjadi kewenangan timsel,"tegasnya
Dijelaskan, pendaftar yang lolos seleksi administratif maka Rabu (30/04) mengikuti tes tulis. Kemudian pada 2-3 Mei akan diselenggarakan tes kesehatan di RSUD Ibnu Sina
"Dilanjutkan tes psikologi pada 6-5 Mei oleh Tim AL dari Juanda dan dteruskan tes wawancara,"tegasnya.(sho)

0 komentar for "Incumbent KPU dan Anggota Panwaslu Gresik Lolos"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama