BERITA HARI INI

Pemkab Gresik Silaturahmi Bersama Pengusaha


GRESIK-Pemulihan citra terkesan dilakukan Pemkab Gresik ditengah citra buruk masalah perizinan di Kabupaten Gresik dengan kasus gratifikasi perizinan di Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPPM) Gresik yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Buktinya, Pemkab Gresik melalui BPPM Gresik menggelar silaturahmi dengan para pengusaha Gresik yang diundang di Hotel JW Marriott Surabaya, Rabu (05/03)
Acara tersebut dihadiri sekitar 150 orang pengusaha dan segenap Muspida Gresik dan Kepala SKPD Pemkab Gresik. Tampak pula Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Erlangga Satriagung hadir pada acara tersebut.
Dalam paparannya Bupati Sambari Halim menjelaskan beberapa peluang usaha yang ada di Gresik termasuk fasilitas pendukung yang sudahada maupun yang akan dibangun.
Dalam pengembangan tersebut Bupati merinci beberapa fasilitas air, listrik dan sumber gas.
"ketersediaan listrik saat ini, surplus 148.883.188 Kwh. Ketersediaan gas saat ini surplus 75 MMBTU dan ketersediaan PDAM Gresik 750 liter perdetik yang menjangkau 10 kecamatan di Gresik. Belum lagi nanti setelah air dari Bendung Gerak Sembayat (BGS). Bendungan ini membendung air Sungai Bengawan Solo dengan kapasitas sebesar 7000 m3. Kami bekerjasana dengan pihak asing untuk memanfaatkan air bendungan ini dengan produksi air sebesar 2.000 liter perdetik," paparnya.
Bupati menyatakan akan mempermudah semua surat permohonan perijinan yang masuk ke Gresik.
"Kami menginginkan investor yang jelas dan serius, punya modal dan tidak memanfaatkan atau menjual surat ijin usaha tersebut kepada pihak lain, maka saya jamin surat perijinannya akan selesai dalam waktu satu hari. Ayo buktikan," tantangnya.
Percepatan pemrosesan perijinan tersebut akan segera selasai apabila dokumen para pemohonnya jelas. Terutama dokumen status tanah, Rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan dokumen lingkungan. Bupati menjamin tidak akan mengenakan retribusi untuk pengurusan Surat Ijin Prinsip Penanaman Modal (IPPM), Surat Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan ijin lokasi.
"Kalau selama ini anda mengeluarkan uang untuk ijin tersebut berarti anda salah dalam mengurusnya. Datang saja sendiri langsung ke kantor Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Gresik, jangan menuruh orang lain atau perantara" tegasnya.(sho)

0 komentar for "Pemkab Gresik Silaturahmi Bersama Pengusaha"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama