BERITA HARI INI

Bekuk Pengedar Pil Koplo


GRESIK-Jajaran Sat Reskoba Polres Gresik berhasil membekuk 2 pengedar pil koplo di tempat yang berbeda, Kamis (06/03).
Pertama, tersangka Edi Joko Santoso (19) warga Jl Ibrahim Zahir, Gg 2B Kecamatan Kebomas diringkus petugas ketika diduga hendak melakukan trransaksi di Jl RA Kartini. Penangkapan berawal informasi yang diperoleh Kanit Reskoba Polres Gresik, Aiptu Mariyanto bersama dengan anggotanya, bahwa sering dijadikan transaksi pil koplo di Jl. RA Kartini.
Langsung saja, anggota Reskoba Polres Gresik meluncur ke lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut.
Ternyata, setelah melakukan penyanggongan beberapa jam, informasinya valid.
Ada pengendara sepeda motor mencurigakan yang diduga adalah pengedara pil anjing sebutan pil koplo. Saat didekati petugas, dia berusaha melarikan diri dan akhirnya diamankan.
Setelah digelesah, ditemukan 10 klip plastik kecil berisi 100 butir pil koplo dalam saku pemuda tersebut. Tanpa banyak tanya, langsung digelandang ke Mapolres Gresik.
Selain itu, petugas berhasil juga meringkus pengedar pil koplo lainnya yakni tersangka Prayogo Hanaftyanto (20), warga Jl Karangpoh, Gg VI Kelurahan Karangpoh, Tandes, Surabaya.
Awalnya, tersangka melintas di Jl Veteran, tepatnya di SPBU Desa Segoro Madu Kecamatan Kebomas dicegat petugas Reskoba Polres Gresik yang mendapat informasi ada pengedar pil koplo.
Saat digeledah, ditemukan barang buktii (BB) berupa 3 bungkus isi 66 butir pil dobel L, ponsel merek Samsung Galaxy dan uang Rp 1 juta,
"Keduanya kami tahan dan kami terus melakukan penggembangan dari mana asal pil koplo itu "tegas Kasatreskoba Polres Gresik, AKP. H. Sutopo..(sho)

0 komentar for "Bekuk Pengedar Pil Koplo"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama