BERITA HARI INI

Gelapkan Uang Setoran, Ibu 2 Anak Ditahan


GRESIK-Sales pabrik kertas karton, Wahyu Fitriah Nirmala (30) warga Asemrowo, Gg IV, Surabaya, terpaksa menginap di balik jeruji tahanan setelah dilaporkan menggelapkan uang perusahaan tempatnya berkejrja di PT Central Harapan Jaya sebesar Rp 142 juta yang berasal dari setoran pelanggan.
Penggelapan uang perusahaan yang terletak di Jl, Raya Kutil, Desa Kepatihan Kecamatan Menganti, itu, berdasarkan hasil audit perusahaan sejak 1 Januari 2013 hingga Desember 2013.
Oeng (55) selaku pemilik perusahaan yang tinggal di Surabaya tidak terima uang perusahaan dimakan oleh karyawatinya. Dia kemudian melaporkan ke Polsek Menganti,
Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Menganti, yang dipimpin oleh Pjs Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus S Margono, langsung melakukan penangkapan tersangka dirumahnya.
Dihadapan petugas, tersangka yang memiliki 2 anak tersebut mengaku hasil penggelapan dibelikan perabotan rumah tangga.
"Saya belikan kulkas, Tablet dan handphone, pak," kata Wahyu Fitriani kepada petugas.
Kapolsek Menganti, AKP Ludiro, SH, kepada awak media, Jum'at (28/02) membenarkan laporan tersebut.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 372 jo 374 KUHP dengan anaman hukuman diatas 5 tahun. Karena tidak ada tahanan perempuan, sementara tersangka kami titipkan di Polres,"ujarnya.(sho)

0 komentar for "Gelapkan Uang Setoran, Ibu 2 Anak Ditahan"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama