BERITA HARI INI

Jual Pil Koplo Tergiur Imbalan Rp. 50 Ribu


GRESIK-Dihadapan penyidik, tersangka Irkan Saputro (25) dan Edi Eswantoro (22) keduanya warga Dusun Blimbing RT. 02 ,RW.02 Desa Karangan Kecamatan  Bareng, Jombang mengaku kalau sebenarnya tidak bermaksud menjual pil koplo.
Namun, adanya permintaan dari pelanggannya ketika mengantarkan ayam pesanan tersebut, membuat Irkan tergiur dengan imbalan uang bensin sebesar Rp 50 ribu.
"Saya minta tolong kepada Edy Eswanto untuk mencarikan barang itu,"ujarnya di hadapan penyidik Sat Reskoba Polres Gresik, Selasa (23/07).
Tersangka Edy Eswanto banyak kenalan teman pengamen sehingga mudah mendapatkan barang tersebut,
Namun apes, belum sempat barang tersebut diberikan kepada pemesannya Irkan terlebih dahulu diringkus polisi.
"Saya baru kali ini menjual. Itupun saya diminta untuk mencarikan , saya di kasih uang bensin Rp 50 ribu,"sesalnya.(sho)

0 komentar for "Jual Pil Koplo Tergiur Imbalan Rp. 50 Ribu"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama