BERITA HARI INI

39 Penjaga Warung Remang-remang dan Pemabuk Terjaring Razia


GRESIK-Petugas gabungan Satpol PP, menjaring 39 orang terdiri dari 26 perempuan penjaga warung remang dan 13 laki-laki yang kedapatan mabuk akibat menenggak minuman keras. Mereka langsung diangkut satu kendaraan dalam razia, Senin (01/07) dinihari.
Menurut Kakan Satpol PP. Arief Wicaksono melui Kabag Humas Pemkab Gresik Andhy Hendro Wijaya menjelaskan, bahwa kegiatan razia sebenarnya hanya sosialisasi menjelang Bulan Ramadhan 1434 H.
"Diharapkan kepada pemilik warung atau cafe untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan terciptanya ketentraman dan ketertiban umum dalam masyarakat dengan mematuhi aturan yang berlaku. Ternyata yang kami dapatkan banyak pramusaji yang berpakaian tidak sopan, membunyikan sound sistem keras serta kedapatan para laki-laki mengadakan minum-minuman keras (toak)"ujranya.
Akhirnya, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di bina dan di beri pengarahan dan tes kesehatan. Mereka juga mendapat tauziah atau iraman rohani oleh KH Mansur Sodig dari Mazelis Ulama Indonesia (MUI)  Gresik,
"Ssetelah itu, mereka kami data sesuai Identitasnya, serta membuat surat pernyataan yang isisnya tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar Perda No 07 Tahun 2022 jo 22 tahun 2004 dan Perda 25 tahun 2004 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,"paparnya.(sho)


0 komentar for "39 Penjaga Warung Remang-remang dan Pemabuk Terjaring Razia"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama