BERITA HARI INI

Marah Ditegur Ugal-ugalan, Hajar Tetangga


GRESIK- Sopan santun harus tetap dijaga dalam berkendara sepeda motor. Apalagi berkendara di dalam perkampungan. Jangan ugal-ugalan dan seenaknya sendiri.
Tapi, hal tersebut tidak berlaku bagi tersangka Sukamto (35) warga Desa Babakbawo Kecamatan Dukun. Buktinya, knalpot sepeda motornya sengaja dilepas supaya suara mesinnya sangat keras. Padahal, suaranya sangat menganggu bagi tetangganya.
Ketika ditegur, Sumanto tidak terima dan menghajar Abdul Mukti hingga babak belur. Akhirnya, permasalahan tersebut menjadi panjang yang mengantar Sukamto mendekam dalam tahanan Mapolsek Dukun, Senin (17/06).
Ceritanya, Sukamto mengendarai sepeda motor dengan knalppot yang dibedah atau brong sehingga suara mesin sangat keras.
Alhasil, tetangganya menjadi sangat berisik apalagi Sukamto mengendarai sepeda motor dengan bleyer-bleyer. Kemudian, Abdul Mukti yang merasa terganggu mencoba menegur Sukamto.
Tetapi, Sukamto justru marah-marah dan emosi dengan teguran tersebut. Tak sampai disitu, dia memukul dengan menggunakan ikat pinggang berkali-kali.
Akibatnya, Abdul Mukti mengalamai luka dibagian wajah,dada dan paha kiri. Selanjutnya, Abdul Mukri dilarikan ke Puskesmas Mentaras Kecamatan Dukun untuk dimintakan visum et repertum (VER).
Kasus tersebut dilaporkan Polsek Dukun dengan laporan LP / 17 / VI / 2013 / Polres tertanggal 8 Juni 2013 tentang terjadinya tindak pidana penganiayaan.
Akhirnya, petugas datang ke tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengumpulan bukti dan keterangan. Setelah semua bukti cukup, tersangka Sukamto ditangkap dan dijebolskan dalam tahanan di Mapolsek Dukun.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Muhammad Nur Hidayat SIK, M.Si membenarkan penahanan tersangka tersebut.(sho)

0 komentar for "Marah Ditegur Ugal-ugalan, Hajar Tetangga"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama