BERITA HARI INI

PDAM Minta Tarif Naik Selangit, Berdalih Biaya Operasional Bengkak Paska Gandeng Investor


GRESIK- Masyarakat Gresik yang menjadi konsumen PDAM harus siap-siap mengencangkan ikat pinggang. Sebab, direksi PDAM Gresik mengajukan usulan kenaikan tarif yang dibungkus dengan penyesuaian tarif air bersih. Salah satu penyebabnya, biaya opaersional mmebangkak pasca kerjasama dengan investor.
Celakanya, skema usulan kenaikan sangat tinggi mencapai 47 sampai 67 persen dari tarif air saat ini. Bahkan, selama 4 tahun ke depan, konsumen harus siap-siap menerima kenyataan kenaikan tarif air tersebut.
Informasinya, Dewan Pengawas PDAM Gresik dan Pemkab Gresik tengah mengkaji kenaikan usulan yang levelnya tak lazim tersebut. Sehingga, PDAM harus memunculkan 3 opsi kebijakan kenaikan tarif itu.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Gresik, Muhammad kepada wartawan, Jum'at (31/05) mengakui, bahwa, usulan perubahan tarif air bersih di wilayah Gresik terbilang tinggi. Namun, dia berdalih, revisi harga tarif air tersebut cukup wajar. "Harus diingat, tarif air bersih di Gresik tidak pernah mengalami perubahan sejak 2002 lalu. Artinya, sudah 10 tahun tarif air tidak berubah. Padahal, selama 2002 hingga 2013, inflasi sudah sangat luar biasa," kilahnya.
Selain itu, sambung Muhammad, penyesuaian tarif air bersih dianggap sudah mendesak. Sebab, jika tidak, dipastikan PDAM bakal mengalami kerugian besar. Sebab, saat ini, pengadaan air bersih maupun operasional perusahaan pelat merah tersebut membengkak pasca kerjasama dengan investor.
"Dan persentasenya memang cukup tinggi. Makanya, untuk mensiasatinya, kami buat tiga alternatif ini," katanya.
Informasinya, opsi skema kenaikan tarif yang ditawarkan PDAM Greswik, yakni pertama menaikkan tarif air bersih sebanyak 67 persen dari tarif saat ini. Namun. tarif air akan stabil selama 4 tahun ke depan. Artinya, pelanggan PDAM Gresik tidak perlu cemas adanya penyesuaian tarif lagi.
Jika Bupati Gresik mengambil kebijakan tersebut. maka tarif air yang ditetapkan PDAM adalah Rp 2.045 per meter kubik.
Skema kenaikan tarif kedua yakni pada tahun 2013 dinaikkan sebesar 50 persen dari tarif saat ini. Namun, PDAM bakal menaikan secara berkala 5,5 persen tiap tahun selama 4 tahun berturut-turut.
Apabila bupati setuju dengan skema ini, maka tarif air adalah Rp 1.837 per meter kubik. Namun, dengan adanya kenaikan rutin, maka pada 2017 nanti tarif PDAM bisa tembus Rp 2.233 per meter kubik.
Skema ketiga, PDAM mengajukan kenaikan awal tarif PDAM sebanyak 47 persen dengan catatan tiap tahunnya kembali naik sebanyak 6 persen selama 4 tahun berturut-turut. (sho)


0 komentar for "PDAM Minta Tarif Naik Selangit, Berdalih Biaya Operasional Bengkak Paska Gandeng Investor"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama