BERITA HARI INI

E-KTP Ruwet, Bupati Sidak Dispenduk Capil


GRESIK-Berbagai permasalahan dalam distribusi e-KTP membuat Bupati Dr. Sambari Halim Radianto melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Gresik, Kamis (23/05).
Dalam sidak, Bupati melakukan dialog personal dengan masyarakat yang antri untuk pengurysan dokumen kependudukan di kantor tersebut. "Sudah lama antrinya ?," tanya Bupati kepada Rahmad asal Menganti Gresik yang tengah mengurus Akte Kelahiran anak pertamanya.
"Belum pak baru lima menit, tadi sudah dipanggil dan menyerahkan blanko" jawab Rahmad.
Bupati juga menghitung lamanya pelayanan kepada masyarakat yang tengah berdiri didepan loket. Ternyata tak sampai 5 menit mereka sudah selesai dilayani.
Seperti yang diuraikan kepala Dinas Kependudukan dan Catanan Sipil Kabupaten Gresik, Sumarno Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/5246/SJ tanggal 18 Desember 2012 Perihal Dispensasi Penyerahan e-KTP secara Massal Tanpa Melakukan Verifikasi Sidik Jari. Tetapi masyarakat tetap wajib menyerahkan KTP lama yang masa berlakunya masi aktif ataupun yang sudah habis masa berlakunya (KTP non elektronik).
Untuk kemudahan, e KTP langsung didistribusikan ke desa dan kelurahan masing-masing. Jadi masyarakat segera memanfaatkan dispensasi ini, karena Dispenisasi penyerahan e-KTP secara massal ini, berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013. Tentang banyak fisik e KTP yang belum jadi, Sumarno memang mengakui.
"Masih banyak fisik e KTP yang masih dalam proses. Kami tetap akan berkoordinasi agar e KTP masyarakat Gresik bisa segera usai,"pungkasnya.(sho)


0 komentar for "E-KTP Ruwet, Bupati Sidak Dispenduk Capil"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama