BERITA HARI INI

Dewan Ngaplo, Jasmas Sebesar Rp. 6, 3 M Tak Cair


www.gresiksatu.com
GRESIK-Dewan harus ngaplo dan sabar menunggu. Pasalnya, usulan dari DPRD Gresik dalam program Realisasi Hasil Reses (RHR) atau Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) senilai Rp.6.362.500.000,- dipastikan tidak dapat dikucurkan ke konstituen atau lembaga yang telah dijanjikan oleh para legislator.
Sebab, jasmas dan lembaga tersebut dinyatakan oleh eksekutif tidak lolos verifikasi dengan berbagai permasalahannya. Realitas tersebut membuat kalangan dewan mencak-mencak karena realisasinya sudah ditunggu lembaga yang bakal menerima.
"Kesalahan sistem yang dibangun Bappelitbangda Pemkab Gresik. Setelah usulan sudah tercetak dalam buku KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara), baru dilakukan survei lapangan. Ketika ada salah ketik saja sehingga tidak sama antara yang tercetak dan dilapnagan, sudah tidak bisa dicairkan,"kecam anggota Komisi B, Nur Saidah dengan nada dongkol, Selasa (21/05).
Ditambahkannya, kalau eksekutif tidak salah sistem, sehingga tidak ada kesalahan usulan jasmas DPRD Gresik. Praktis, konstituen atau lembaga yang diusulkan menerima bantuan atas RHR DPRD Gresik dapat dicairkan.
"Mestinya, setelah data maasuk disurvei dan dicetak. Dinas juga tak paham Permendagri 39 Tahun 2012 tentang tata cara dana hibah dan bansos,"tandasnya.
Data yang diperoleh koran ini, usulan jasmas dari anggota dewan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) sebanyak 32 lembaga dengan nilai sebesar Rp.780 juta, tak bisa cair. Kemudian, Fraksi Hanura, Gerindra, Buruh (HGB) senilai Rp.265 juta untuk 12 lembaga, F-Partai Golkar untuk 23 lembaga senilai Rp.475 juta, Fraksi PAN untuk 33 lembaga senilai Rp.820 juta, F-PDIP sebanyak 29 lembaga senilai Rp.705 juta, F-PKB sebanyak 87 lembaga senilai Rp. 1.567 milyar dan masih banyak lainnya.
"Janjinya, usulan yang tak cair akan dimasukkan dalam PAK APBD Gresik tahun 2013,"tuturnya.
Nur Saidah sendiri tak berani memastikan kesalahan mutal di SKPD atau dewan sendiri yang salah ketik dalam mengajukan usulan. Kendati demikian, seandainya dilakukan survei terlebih duli sebelum KUA PPAS dicetak, kesalahan masih bisa direvisi.
"Kalu sistem tak salah, semua bisa cair,"pungkasnya.(sho)

0 komentar for "Dewan Ngaplo, Jasmas Sebesar Rp. 6, 3 M Tak Cair"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama