Massa Ngluruk Leasing ACC
GRESIK- Sekitar 200 orang yang tergabung dalam LSM Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) ngluruk kantor leasing Astra Credit Company (ACC) yang terletak di Jalan RA Kartini, Rabu (10/09/2014).
Mereka meminta lembaga pembiayaan keuangan itu untuk mematuhi kaidah dari Undang-undang tentang perlindungan konsumen dan Undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fiducia.
Begitu tiba di depan kantor ACC, massa langsung menggelar orasi yang menuntut ACC untuk tidak berlaku sewenang-wenang terhadap konsumen.
Salah seorang koodinator aksi demo, Jefri mengatakan aksi demo yang dilakukannya, lantaran pihak leasing telah berlaku sewenang-wenang kepada konsumen.
"Kami datang kesini untuk meminta keadilan,"tegasnya
Diceritakan Jefri, sebagai contoh, kasus yang dialami 2 konsumen ACC yakni Salim yang tinggal di jalan Arif Rahman Hakim No. 105 dan Anita Rachman yang tinggal di jalan Usman Sadar. Karena telat membayar angsuran mobil selama satu bulan, kedua orang tersebut harus kehilangan mobilnya setelah dirampas debt collector leasing ditengah jalan.
"Mobil mereka dirampas di tengah jalan, padahal mereka sudah mempunyai niat untuk membayar. Apakah ini yang dinamakan pelayanan baik kepada konsumen,"keluhnya.
Aparat kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi memfasilitasi para pendemo untuk berdialog dengan pihak leasing ACC.
Dalam dialog yang digelar antara perwakilan pendemo dengan pihak leasing dihadiri Head Operation ACC, Halim. Meski kondisi sempat memanas, namun pihak leasing akhirnya mengabulkan semua tuntutan pendemo.
"Sudah tidak ada masalah, hanya terjadi salah paham saja,"ujar Head Operation ACC, Halim kepada awak media.(sho)
Powered by Telkomsel BlackBerry®