BERITA HARI INI

Dewan Panggil DPPKAD Soal Deposito


GRESIK-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan deposito dan giro yang kena pajak penghasilan (PPh) di Bank BRI dan Bank Jatim menjadi sorotan Komisi B DPRD Gresik. Untuk itu, Komisi B berencana memanggil Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Asset Daerah (DPPKAD) serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta klarifikasi.
"Akan kami tindaklanjuti lagi temuan BPK terutama masalah keuangan di rapat komisi B dengan memanggil instansi terkait," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Gresik, Ir.Hj. Siti Muafiyah, Rabu (18/6).
Sebagaimana diketahui, BPK menemukan kejanggalan dalam deposito dan giro selama tahun 2013. Sebab, ada pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas jasa giro dan bunga deposito pemkab Gresik terjadi di tiga bank berbeda. Yakni rekening khusus valuta asing milik Dishub dikenai pajak Bank Jatim senilai US$ 378,07, Bunga Deposito di BTN senilai Rp 71.452.054 dan Deposito di Bank BRI Senilai Rp 80.219.196. Ternasuk penyimpanan deposito di Bank Mandiri Syariah Kediri. Sehingga, aktifis dari LSM Pudak unjukrasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Gresik untuk mengusut tuntas.
Dikatakan Siti Muafiyah, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada DPPKAD dan Dishub perihal adanya penarikan pajak tersebut. Sehingga, diketahui dengan jelas kesalahan dalam penarikan pajak ini apakah dipihak bank atau memang dari dinas sendiri.
"Klarifikasi ini untuk melanjutkan apa yang menjadi kekurangan pansus LHP kemarin," ungkapnya..
Dengan adanya tindaklanjut sesuai dengan rekomendasi Pansus LHP iBPK ni menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk mengkroscek apa-apa yang menjadi kekurangan. Terutama, berkaitan dengan bidang kerja dari masing-masing komisi.
"Ini untuk melanjutkan saja, apa-apa yang dirasa kurang dalam pembahasan kemarin," terangnya.
Kalau memang nanti ditemukan permasalahan dalam hal ini, sambung Siti Muafiyah, pihaknya akan membeberkannya kepada masyarakat sebagai tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
"Kami ini terbuka, yang pasti apa-apa yang menjadi permasalahan akan kami jelaskan dengan terbuka," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Gresik Syaiku. Pihaknya tetap akan meminta klarifikasi terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul. Yang pasti, sesuai dengan kesepakatan bahwa hasil pansus bisa ditindaklanjut di masing-masing komisi.
"Memang di pansus tidak spesifik dalam pembahasan, dan untuk lebih spesifiknya diserahkan di masing-masing komisi," ujarnya.
Ia menambahkan, pemanggilan ini disesuaikan dengan rapat kerja yang ada di bdan musyawarah DPRD Gresik. Nanti, dalam pembahasan ini akan muncul terkait permasalahan-permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. "Kami tetap tindaklanjuti, untuk klarifikasinya nanti akan disesuaikan," imbuhnya.(sho)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

0 komentar for "Dewan Panggil DPPKAD Soal Deposito"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama