4 Penjudi Bola Digulung
GRESIK- Sebanyak 4 tersangka judi bola dalam pertandingan Indonesia Super Liga (ISL), berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Kebomas di beberapa tempat berbeda.
Mereka yakni Budi Mulyono (34) warga Dusun Dalemrejo, M Asadad (33), warga Dusun Watang Rejo, M Chaviful Afif (26), Basori (35), Kesemuanya warga Desa Ambeng-ambeng Watang Rejo, Kecamatan Duduksampeyan,
Selain pengamankan 4 tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang hasil taruhan Rp 800 ribu dan 4 handphone untuk sms judi bola.
Tertangkapnya, 4 penjudi itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di wilayah Jl Mayjend Sungkono dijadikan ajang judi bola.
Mendapatkan informasi itu, Kasubnit reskrim Polsek Kebomas, Ipda Semain bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Budi Mulyono.
Dari keterangan Budi, polisi juga mengamankan, M Asadad. Berdasarkan Pengakuan Asadad mengembang Chaviful Afif hingga ke pengepulnya, yakni Basori, pemilik warung kopi di Desa Ambeng-ambeng.
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari membenarkan anggotanya menangkap judi bola" Tersangka taruhan judi bola disalah satu televisi swasta, pertandingan antara kesebelan Sriwijaya Palembang vs Persita Tangerang dan
Mitra Kukar (Kutai Kertanegara) vs Persisam (Samarinda), dengan cara melalui sms salah satunya memegang kesebelan yang ini dan lawannya dan berhasil ditangkap saat bermain,"tegasnya kepada awak media, Minggu (01/06). (sho)