BERITA HARI INI

Dewan Soroti Proyek Bantuan Kemendikbud Pusat


GRESIK-Banyaknya proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Gresik yang pendanaannya berasal dari bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), luput dari pantauan dan pengawasan Komisi C DPRD Gresik yang membidangi pembangunan.Apalagi, bantuan untuk pembangunan bangunan sekolah dari pemerintah pusat tersebut langsung turun ke sekolah-sekolah baik sekolah negeri maupun swasta yang menerimanya. Praktis, kalangan dewan tidak mengetahui kalau ada proyek pembangunan yang dananya dari pemerintah pusat.
"Kalau bantuan dari pemerintah pusat yang sudah di plotting, maka muncul di dana alokasi khusus (DAK) dalam APBD Gresik. Tapi, bantuan ini langsung turun ke sekolah yang anggarannya  berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Menangah dan Universal Kemendikbud,"ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Gresik, Ahmad Muhadjir akhir pekan ini (24/02).
Sebaliknya,  Komisi C masih binggung terkait kewenangannya dalam melakukan pengawasan.
Misalnya, pembangunan SMAN  Balongpanggang yang alokasi anggarannya disiapkan dalam APBD Gresik. Ternyata, ada juga alokasi anggaran dari APBN untuk pembangunan  yang berasal dari Kemendikbud.  Begitu juga proyek pembangunan SMKN Driyorejo yang dibiayai APBD Gresik juga mendapat bantuan untuk pembangunan dari Kemendikbud melalui APBN.
"Kalau anggarannya berasal dari APBD Gresik, jelas kewenangan kita dalam melakukan pengawasan. Kalau anggarannya dari pemerintah pusat, siapa yang berwenang melakukan pengawasan,"tandas Ahmad Muhadjir.
Selain itu, penyelesaian proyek pembangunan sekolah yang aanggarannya berasal dari bantuan Kemendikbud, tenggat waktu tidak sama dengan proyek yang didanai APBD maupun APBN. Sebab, ada kelonggaran waktu yang lebih lama.
Untuk itu, Komisi C DPRD Gresik melakukan kunjungan kerja luar daerah (KKLD) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta. Sehingga, mendapat gambaran dan petunjuk ketika dewan hendak melangkah untuk melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangannya.
 "Hasilnya, kita memiliki kewenangan untuk melakukan fungsi pengawasan. Bahkan, langkah kita sangat diapresiasi,"imbuhnya.
Dengan hasil konsultasi ke Kemendikbud di Jakarta yang mempertegas Komisi C DPRD Gresik memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari pemerintah pusat karena ada keterlibatan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, maka Komisi C DPRD Gresik akan secara ketat melakukan tugas dan fungsinya.
"Kita akan melakukan pengawasan sekolah-sekolah yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Kita juga segera meminta data ke Dispendik Gresik bagi sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan,"pungkas Moh Syafi' AM, anggota Komisi C lainnya.(sho)

0 komentar for "Dewan Soroti Proyek Bantuan Kemendikbud Pusat"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama