BERITA HARI INI

Desak Blacklist Kontraktor yang Pekerjaannya Molor


GRESIK-Komisi C DPRD Gresik mendesak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mem- black list kontraktor yang melaksanakan 15 proyek APBD Tahun 2013 tetapi pekerjaannya molor. Sanksi black list berlaku selama 2 tahun.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi C DPRD Gresik, H.Moh Syafi' AM SH, Jum'at (03/01).
"Kalau hanya membayar denda, sudah biasa dan kontraktor sudah bisa berhitung. Seharusnya, diberi sanksi black list selama 2 tahun,"ujarnya.
Menurutnya, ketua F-PKB DPRD Gresik itu, ancaman denda diberlakukan jika pekerjaan tak selesai di akhir tahun, namun ternyata tak cukup ampuh untuk jadi shock therapy bagi kontraktor.
"Seperti di Kota Surabaya. Mereka langsung mem-black list para kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan,"tegasnya.
Dijelaskan, pemerintah harus bersikap tegas dengan kondisi yang demikian. Sebab para kontraktor ini mengentengkan pengerjaan proyek-proyek Pemkab Gresik. Karena merasa tidak rugi dengan nilai kontrak itu meskipun membayar denda.
"Denda itu pasti, karena memang sudah ada aturannya. Namun menurut saya untuk merubah agar para konbtraktor ini bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu harus ada tindakan tegas," tegasnya.
Sebelumnya, pada hearing Komisi C dengan DPU Gresik terungkap ada 15 proyek yang molor dari target. Diantaranya, ada 14 proyek pemeliharan dan pelebaran jalan dengan leading sector Bidang Bina Marga dan Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Proyek-proyek itu menggunakan dana P-APBD 2013.
Proyek jalan yang belum kelar tersebut pelebaran jalan Benjeng-Balongpanggang dengan nilai Rp5,2 miliar. Peningkatan jalan Benjeng-Morowudi Kecamatan Cerme Rp3,2 miliar. Ada juga perluasan jalan Lasem-Lowayu di Kecamatan Dukun Rp9,1 miliar yang kerap meresahkan warga.
Selain proyek pengerasan jalan, ada satu lagi proyek yang belum juga selesai yaitu pengembangan pantai Lumpur di Kecamatan Gresik dengan nilai Rp5,4 miliar. Padahal, proyek tersebut menggunakan dana APBD 2013. Bahkan, sampai minggu pertama Januari 2014 baru selesai 90 persen.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Gresik, Dhiannita Ttiastuti kepada wartawan mengatakan, bahwa, pihaknya harus bertindak sesuai dengan ketentuan. Makanya, pihaknya optimis bila 15 proyek tersebut memberikan waktu dua sampai tiga pekan.
"Kalau memang tidak tuntas, maka kami akan mengembalikan kepada kepala dinas," tukasnya.(sho)

0 komentar for "Desak Blacklist Kontraktor yang Pekerjaannya Molor"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama