Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung Menikah Ditahanan
GRESIK-Kebahagiaan tak dapat disembunyikan dibalik wajah tersangka pembunuhan ayah kandung, Dany Bagus Prasetyawan bin Sugianto (20) warga Dusun Gading RT.13 RW 05 Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo seusai mempersunting pujaan hatinya, Dika Mei Zella binti Mukh Cipto Hadi (20) warga Desa Tenaru Kecamatan Driyorejo dalam prosesi akad nikah yang berlangsung sederhana di aula Mapolres Gresik, Senin (25/11).
Pernikahan tersebut disaksikan Mukh Cipto Hadi sebagai ayah kandung dari Dika Mei Zella dan Siti Halimah selaku ibu Dany Bagus Prasetyawan beserta keluarga kecilnya dan disaksikan juga oleh penyidik dari Polres Gresik.
Untuk ijab qobul, Mukh Cipto Hadi mewalikan kepada penghulu Ainur Rofiq dari KUA Driyorejo. Dan selama prosesi ijab qobul, Dany Bagus Prasetyawan dengan lancar mengucapkannya.
Dany Bagus Prasetyawan menyelipkan sebuah cincin emas sebagai mahar di jari manis istrinya. Kemudian, kening istrinya dikecup mesra seusai penghulu Ainur Rofiq dari KUA Driyorejo memberikan buku nikah kepada keduanya yang dinyatakan sah sebagai suami istri.
"Saya merasa bahagia. Bagaimana lagi, sudah terlanjur (menjadi tersangka pembunuhan-red),"ujarnya dengan pasrah.
Memang tak seperti pasangan pengantin baru pada umumnya. Tersangka Dany Bagus Prasetyawan tak bisa berbulan madu ataupun belah duren layaknya pasangan suami istri.
Usai akad nikah, Dany Bagus Prasetyawan harus kembali mendekam dibalik jerujui besi sambil menunggu proses hukum yang harus dijalani.
Sebagaimana diketahui, tersangka Dany Bagus Prasetyawan kesal karena melihat ibunya, Siti Halimah (37) sering dipukuli ayahnya kandungnya, Sugianto (40). Sehingga dia bertindak nekad dengan membunuh ayah kandungnya.
Dengan 2 kali sabetan parang yang diayunkan putra kandungnya, leher Sugianto nyaris putus dan tewas seketika.
Padahal, Dany Bagus Prasetyawan sudah bertunangan dengan Dika Mei Zella. Bahkan, tanggal pernikahan sudah ditetapkan. Ternyata, kedua keluarga tetap komitmen untuk menikahkan kedua pasangan meskipun Dany Bagus Prasetyawan harus menyelesaikan kasus hukumnya.(sho)