Bentuk 4 Pansus Bahas 8 Ranperda
GRESIK-Setelah mendengarkan jawaban Bupati menjawab pemandangan umum (PU) fraksi terkait 4 rancangan peraturan daerah (Ranperday usulan eksekutif, maka DPRD Gresik membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahasanya sebelum disyahkan bersama eksekutif.
Untuk itu, dibentuk 4 pansus dalam menuntaskan Prolegda tahap II tahun 2013 ini. Pansus I membahas Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Kewenangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Ketua Pansus diserahkan ke Anggota dewan dari Fraksi Demokrat (F-PD), Suberi.
Kemudian pansus II yang membahas Ranperda tentang PDAM Giri Tirta dan Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan di Kabupaten Gresik. Jabatan ketua pansus di serahkan H.M.Syaikhu, SE. M.Si dari F-PKNU.
Selanjutnya pansus III yang membahas Ranperda tentang Pelayanan Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan Daerah. Politisi dari F-PDIP, Uman terpilih sebagai ketua pansus.
Terakhir, pansus IV yang membahas, Ranperda tentang Administrasi Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah.
Menarinya, penentuan ketua pansus merupakan hasil lobi antar pimpinan di DPRD Gresik.
"Ini draft ketua pansus,"ujar Ketua F-PDIP, Uman seusai rapat badan musyawarah (Banmus), Selasa (19/11).
Untuk membahas ranperda tersebut, pansus harus melakukan study banding keluar kota maupun ke luar propinsi dan kosnultasi ke Jakarta.
"Waktu kita akan terfokus untuk membahas ranperda,"ujar Chumaidi Maun.(sho)