Polsek Manyar Bantu Polrestabes Semarang Tangkap Buronan
GRESIK- Jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar bersama Polrestabes Semarang, berhasil menangkap 3 tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Mereka yang ditangkap yakni Arif (25), Danu (24), dan Purnomo Nugroho (30) semua merupakan warga Tanjung Mas, Semarang.
Ketiganya ditangkap di pabrik PT Best Maspion yang ada di Kawasan Industri Maspion,Kamis, (31/10).
Penangkapan itu bermula dari informasi yang disebarkan oleh Polrestabes Semarang, terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang mereka cari karena kasus penganiayaan hingga menyebabakan kematian.
Polrestabes Semarang menyatakan,bahwa, tersangka sedang bersembunyi di Gresik, tepatnya di Kecamatan Manyar.
Kemudian Polsek Manyar berusaha membantu dengan mengembangkan terus informasi tersebut.
Akhirnya, diketahui keberadaan ketiga tersangka yang bekerja di pabrik PT Best Maspion.
Tanpa membuang waktu lagi, mereka menghubungi Polrestabes Semarang. Koordinasi tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap tersangka di dalam pabrik tersebut. Saat itu, ketiga tersangka sedang bekerja sebagai kuli proyek di dalam pabrik tersebut.
Polisi kemudian menggelandang ketiga tersangka ke Mapolsek Manyar. Namun, di Mapolsek Manyar mereka hanya sebentar. Sebab, ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang.
Kapolsek Manyar AKP Darsuki kepada awak media membenarkan kalau pihaknya membantu penangkapan 3 buronan dari Polrestabes Semarang. "Kami sifatnya hanya membantu saja,"paparnya. (sho)