BERITA HARI INI

KPU Gresik Bakar Surat Suara Pilgub Rusak


GRESIK-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik berusaha sangat transparan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Untuk itu, KPUD Gresik mengundang stakeholders untuk menjadi saksi pemusnahan 43 surat suara yang rusak, Rabu (28/08) sore.
Pe$bakaran tersebut mengacu ketentuan KPU Propinsi tertanggal 24 Agustus 2013 dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gresik, Panwaslu Gresik, Polres Gresik dan tim sukses pasangan calon (paslon).
Menurut Ketua Divisi Logistik dan Keuangan KPUD Gresik, H. Sadzili, bahwa, KPUD Gresik menerima 918.626 lembar surat suara dari KPU Propinsi Jawa Timur.
Hal tersebut sudah lebih 2 persen dari 894.076 surat suara ditambah 22.635 surat suara.
"Surat suara terdiri dari 365 dus yang setiap dus berisi @ 2.500 lembar,"tuturnya.
Ditambahkan, daftar pemilih tetap (DPT) terakhir yakni 916.102 pemilih
Setelah dilakukan penelitian dan sortir jumlah suara, sebanyak menjadi 916.428 surat suara.
Selain itu, ada sisa dari Panitia Pemilihan Kecamatan Bungah sebanyak 55 surat suara , Driyirejo sebanyak 62 dan Kecamatan Dukun 3 suara.
"Jadi surat suara yang diamankan dan disegal di KPUD Gresik sebanyak 1.F91 surat suara,"paparnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Gresik Alimin SH MH mengatakan, bahwa,
surat suara yang lebih dan rusak tersebut memiliki nilai politik.
" Dengan keterbukaan ini, kami berharap tidak ada penilaian KPU keberpihakan pada salah satu kekuatan tertentu,"pungkasnya.(sho)

0 komentar for "KPU Gresik Bakar Surat Suara Pilgub Rusak"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama