Curi Mocin Terekam CCTV
GRESIK-Jajaran Polsek Panceng berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir PT Galata yang beralokasi di Desa Banyu Tengah Kecamatan Panceng.
Ceritanya, Hariono (30) warga Desa Jalak Catur Kecamatan Kali Tengah, Lamongan memarkir sepeda motor China jenis Turbo Strong Tahun 2002 Nopol. W- 5390- GK dengan nomor mesin TRB1P5OFMG dan nomor rangka MFGANG9922k0066923 atas nangka H. Nuril Huda yang beralamat di Perum Delta Sari, Sidoarjo.
Setelah memarkir sepeda motornya, Hariono masuk ke pabrik untuk bekerja di PT. Galata.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Ahmadi (18) warga Dusun Kaweden Desa Mojopuro Gede Kecamatan Bungah untuk mengembat sepeda motor yang sudah diincarnya.
Sialnya, perbuatan pelaku terekam CCTV yang terpasang di dalam pabrik. Akhirnya, kasus tersebut dilaporkab ke Mapolsek Panceng.
Setelah melihat rekaman CCTV, petugas melakukan penangjapan tersangka dan dijebloskan dalam tahanan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Muhammad Nur Hidayat SIK, M,Si, Senin (23/06) membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.(sho)