BERITA HARI INI

Kampanye, Dilarang Naik Mobil Bak Terbuka


GRESIK-Sikap tegas ditunjukkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gresik dalam pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) 2014.
Buktinya, polisi menurunkan paksa simpatisan yang menumpang mobil bak terbuka dalam pawai pembukaan kampanye terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik, Sabtu (15/03).
Ketika polisi memaksa seluruh peserta pawai yang berada di atas bak terbuka untuk turun, massa yang kaget langsung semburat meninggalkan mobilnya dan berjalan kaki. Namun, ada juga yang tidak mengetahui alasannya diminta untuk turun tetap memaksa untuk berada di atas mobilnya.
"Turun tidak. Kalau tidak turun, kami tidak akan membiarkan kalian jalan," teriak Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Ahmad Faisol Amir yang turun langsung dilapangan.
Pihaknya, kata Fasiol tidak akan membiarkan peserta kampanye yang menggunakan mobil bak terbuka.Sebab, pihaknya tidak mau terjadi kecelakaan maut yang terjadi di Situbondo karena menggunakan mobil bak terbuka terulang di Gresik. "Kalian mau seperti yang di Situbondo, banyak yang mati gara-gara menggunakan bak terbuka," ujarnya sambil terus meminta peserta kampanye turun.
Selain berbahaya, sambung Faisol, menumpang bak terbnuka juga sudah melanggar aturan yang berlaku. Sesuai dengan pasal 303 Undang-Undang (UU) nomor 22/2009 bahwa mobil bak terbuka hanya boleh digunakan untuk mengangkut barang bukan orang.
"Aturannya kan sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukan khusus untuk barang. Jadi kalau ada orang yang naik di atas berarti sudah melanggar," tuturnya.
Untuk itu, Faisol berharap agar seluruh peserta pemilu tetap mentaati peraturan yang ada. Sehingga, semua pihak terkait tidak saling merugikan dengan tertibnya kampanye maupun pemilihan nanti.
"Semua pihak harus bisa menertibkan massanya sendiri-sendiri, kalau memang melanggar akan tetap kita tertibkan," imbuhnya.(sho)

0 komentar for "Kampanye, Dilarang Naik Mobil Bak Terbuka"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama