BERITA HARI INI

Judi Domino Digerebek, 5 Penjudi Tertangkap


GRESIK- Jajaran Sat Reskrim Polsek Wringinanom mengobrak abrik perjudian di Desa Sumber Waru Kecamatan Wringinanom, Rabu (12/3), Alhasil, 5 orang penjudi domino berhasil diringkus yaitu, Edi Sukimin, Sucipto, Andik Susanto, Rokimin, dan Susanto, kesemuanya warga Desa Sumber Waru, Kecamatan Wringinanom.
Polisi juga menyita barang bukti (Bb) berupa, satu set kartu domino dan uang Rp 790 ribu.
Tertangkapnya kelima penjudi, berawal, saat anggota Polsek Wringinanom sedang melakukan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sumber Waru, ada orang judi.
Langsung Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aiptu Yufron melakukan penyelidikan dan ternyata informasinya benar.
Ketika penjudi domino sedang asyik bermain, langsung digerebek dan berhasil mengamankan kelimanya tersangka, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Wringianom.
Kapolsek Wringinanom, AKP Achmad Said kepada awak media membenarkan telah menangkap lima tersangka judi.
"Tersangka kami tahan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,"tegasnya. (sho)

0 komentar for "Judi Domino Digerebek, 5 Penjudi Tertangkap"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama