BERITA HARI INI

Hearing Batal, Kejaksaan Mendadak Panggil Dirut PDAM


GRESIK-Kekekcewaan dirasakan oleh anggota Komisi B DPRD Gresik. Pasalnya, mereka telah menunggu hampir 2 jam, tetapi Direktur Utama (Dirut) PDAM Gresik, Muhammad SE tak juga hadir memenuhi undangan dari Komisi B untuk rapat dengar pendapat atau hearing terkait polemik kenaikan tarif PDAM Gresik.
Alasan yang diterima anggota Komisi B yakni Muhammad mendadak dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Gresik.
"Jadi atau tidak (hearing). Dibatalkan saja. Kita tunda di lain waktu. Dirut PDAM ( Muhammad) dipanggil kejaksaan,"ujar Wakil Ketua Komisi B, Ir.Hj. Siti Muafiyah dengan ekspresi kesal kepada rekan-rekannya sesama anggota Komisi B, Selasa (04/02)
Atas usul itu, Ketua Komisi B, H.M. Syaikhu, SE, M.Si menawarkan ke anggota yang lain. Dan, mereka setuju untuk ditunda pelaksanaan hearing yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB itu.
Padahal. anggota Komisi B sudah hadir sejak pukul 12.00 WIB. Mereka yang terlihat yakni H.M Syaikhu, Wafiroh Ma'shum, Abdul Qodir, Siti Muafiyah, Olan Sapudi dan Faqih Usman.
"Rapat kami batalnya, sampai menunggu kesiapan dari PDAM,"ujar
Syaikhu kerpada Direktur Umum (Dirum) Zaki Zulkarnaen ditemani Kabag Keuangan Heru dan Kasubag Keuangan dan Akuntansi, Yani yang hadir di gedung dewan.
Sementara itu, Dirut PDAM Gresik, Muhammad belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu. Namun, Dirum PDAM Gresik Zaki Zulkarnain membenarkan kalau Dirut PDAM, Muhammad mendadak dipanggil ke Kejari Gresik.
"Panggilannya mendadak. Tidak ada surat. Mulai pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB. Awalnya, sudah mau datang kesini,"tandasnya.
Hanya saja, Zaki Zulkarnaen mengaku tidak tahu masalah apa yang menjadi bahan pemeriksaan tim penyidik kejari.
"Yang pasti semua orang punya masalah. Dan saya tidak tahu masalah apa yang menjadi bahan pemeriksaan. Sebab, di PDAM sendiri banyak masalah,"katanya dengan santai.
Sedangkan Kasi Intel Kejari Gresik Wahyu Triantono kepada awak media mengakui pihaknya memanggil Dirut PDAM Gresik Muhammad. Namun, sifatnya hanya silatutahmi, bukan ada hal-hal yang serius. Apalagi pemanggilan itu juga langsung menghadap Kajari Gresik.
"Hanya silaturahmi biasa, tidak ada yang penting," ujarnya.(sho)

0 komentar for "Hearing Batal, Kejaksaan Mendadak Panggil Dirut PDAM"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama