BERITA HARI INI

MUI Minta Tutup Aktifitas MTAKesbang Linmas Pol Tak Berani


GRESIK-Setalah Komisi D DPRD Gresik yang merekomendasi agar Majelis Tafsir Alqura'an (MTA) diberhentikan, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang sudah menyatakan kalau akatifitas dakwah MTA meresahkan masyarakat. Sehingga, kegiatan tersebut illegal.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua MUI Gresik, KH Khusnan Ali ketika audiensi dengan puluhan anggota Banser dan pengurus Ansor Gresikyang dipimpin Ketua PC GP Ansor M Faizin dan Komandan Satuan Koordinator Cabang Banser Gresik Anharul yang berlangsung di kantor MUI Gresik di komplek Masjid Agung Gresik (MAG), Jum'at (13/12).
Menurutnya, kegiatan MTA telah meresahkan masyatakat sehingga hatus ditutup demi mengantisipasi terjadinya konflik horisontal dengan kelompok masyrakat lainnya.
"Untuk menutup, (kewenangan) itu domainnya pemerintah, karena mereka yang berhak. Sedangkan MUI hanya memberikan kajian. Namun, kami sepakat denhan Ansor untuk terus mendorong agar dilakukan penutupan," ujarnya.
Namun, Kantor Kesatuan, Kebangsaan Perlindungan Masyarakat dan Politik (kesbang Linmas Pol) Gresik tidak berani menutup MTA.
Kepala Kekesbang Linmas Pol Gresik, Eko Adi Waludjo mengatakan, bahwa, pihaknya sudah bergerak melakukan pengawasan sebelum GP Ansor Gresik bergerak.
"Kami masih melakukan pencarian data yang kami butuhkan. Kami masih melakukan kajian dan tetap mengawasi kegiatan MTA. Pasti kami akan tutup pada waktunya,," ujar Eko Adi Waluyo menanggapi permintaan GP Ansor Gresik dan Banser tersebut.
Tak pelak, puluhan anggota GP Ansor dan Banser menjadi geram. Sebab, Komisi D dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sudah menyetakan kalau kegiatan dakwah MTA meresahkan masyarakat. Bahkan, sudah menyetakann kegiatan tersebut illegal.
"Mau apa lagi, MUI dan Komisi D sudah memberikan rekomendasi kegiatan MTA meresahkan masyarakat. Kami memberikan batasan 3 kali 24 jam hari efektif atau sampai Rabu (18/12) nanti supaya ditutup. Apabila tidak dilakukan, kami yang bergerak," gertak Sekretaris PC GP Ansor Gresik, Agus Junaidi.
Sebagaimana diketahui MTA menjadi polemik karena dianggap meresahkan. Dalam hearing dengan Komisi D terungkap kalau MTA dalam menafsirkan Alqur'an tidak menggunakan kitab prmbanding. Tetapi mengambil lembaran dari Yaysan MTA yang berkantor pusat di Surakarta, (sho)

0 komentar for "MUI Minta Tutup Aktifitas MTAKesbang Linmas Pol Tak Berani"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama